HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa

Headline, Nasional226 Dilihat

Serang (Indonesiaxpos) –  Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten, Dewan Pers melalui Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi akan menggelar Sosialisasi Pendataan Media Massa. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 09.00–11.00 WIB di Alun-Alun Pancaniti, Kota Serang.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman insan pers dan pengelola media mengenai pentingnya pendataan media massa sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pers yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa pendataan media bukan merupakan bentuk pembatasan terhadap kemerdekaan pers, melainkan instrumen pembinaan dan perlindungan.

“Pendataan media massa di Dewan Pers bertujuan menciptakan transparansi dan kepastian dalam ekosistem pers nasional. Ini bukan untuk menghambat, tetapi justru melindungi media dan jurnalis agar bekerja sesuai standar profesional,” kata Yogi, Senin (2/2/2026).

Menurut Yogi, melalui pendataan yang akurat, Dewan Pers dapat memetakan kondisi media secara faktual serta memastikan masyarakat memperoleh informasi dari media yang kredibel.

“Media yang terdata menunjukkan komitmen terhadap etika jurnalistik, struktur perusahaan yang jelas, serta kepatuhan pada regulasi pers. Ini penting agar publik tidak dirugikan oleh praktik media yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum HPN 2026 di Banten menjadi ruang strategis untuk berdialog langsung dengan pengelola media daerah, terutama dalam menghadapi tantangan era digital dan maraknya disinformasi.

Sosialisasi ini terbuka bagi pimpinan redaksi, pengelola perusahaan pers, serta jurnalis yang ingin memahami lebih jauh mekanisme, manfaat, dan tahapan pendataan media massa di Dewan Pers. Dewan Pers berharap semakin banyak media daerah yang terdata secara resmi sehingga kualitas pers nasional semakin kuat dan dipercaya publik. (*/Afit)

Komentar