Eskalasi Konflik Hegemoni Politik Dunia

Headline, Opini258 Dilihat

Oleh: HMS Suhary AM

Setidaknya terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi hegemoni politik dunia.

Pertama, ekspansi politik ideologi, di mana ideologi kapitalisme dan sekularisme yang terus dikembangkan oleh negara adidaya Amerika Serikat dan sekutunya sejak Perang Dunia I dan II usai, berhadapan dengan ideologi komunisme.

Kedua, penguasaan teritorial dalam ketergantungan terhadap negara adidaya. Negara-negara berkembang di berbagai belahan dunia, baik dari sisi sains maupun teknologi militer, berada dalam ketergantungan (interdependensi) terhadap negara adidaya, baik di kawasan Timur/Eropa maupun Barat.

Ketiga, penguasaan dan pengendalian sumber ekonomi serta sumber daya alam oleh negara adidaya Amerika Serikat dan sekutunya di kawasan Barat.

Dari ketiga faktor tersebut, lahirlah eskalasi konflik antarnegara yang dipicu oleh hegemoni politik negara adidaya AS. Akibatnya, situasi global dan kenegaraan tidak pernah benar-benar aman.

Sejarah mencatat, ketika negara adidaya Uni Soviet (USSR) kolaps dari sisi ekonomi pada 1991–1992, negara-negara yang berada di bawah satelit USSR ikut bubar. Sebanyak 15 negara memisahkan diri dan menyatakan kemerdekaan dari Rusia.

Kondisi tersebut menjadikan Amerika Serikat sebagai penguasa tunggal dunia dan mengembangkan konsep strategi The New World Order. Dalam konsep ini, seluruh negara di dunia dituntut untuk tunduk pada kebijakan politik global yang ditetapkan.

Dalam perkembangannya, eskalasi konflik politik dunia terus berlangsung, antara lain:

Konflik Palestina dan Zionis Israel sejak 1948 hingga kini yang tak berkesudahan.

Konflik Pakistan dan India terkait wilayah Kashmir yang terus berkepanjangan.

Konflik Iran dengan Zionis Israel dan Amerika Serikat.

Konflik antarnegara Arab di Timur Tengah, seperti Saudi, Suriah, Irak, Libya, dan Lebanon, dalam poros Rusia versus AS.

Konflik perdagangan dan ekonomi antara Rusia dan AS.

Konflik ekonomi dan kebijakan politik global antara hegemoni BRICS melawan AS dan sekutunya.

Akankah Terjadi Perang Dunia pada 2026?

Ambisi Amerika Serikat yang dinilai mencaplok Venezuela dan menangkap presidennya menjadi persoalan serius bagi kedaulatan sebuah negara. Hal ini memicu ketidaksukaan Rusia, China, dan Korea Utara terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump.

Selain itu, Trump juga menyatakan keinginan untuk mencaplok Greenland.

Amerika Serikat dan Inggris yang terus memanas-manasi isu Hong Kong dan Taiwan—yang merupakan wilayah China berdasarkan perjanjian 99–100 tahun dengan Inggris yang telah berakhir—membuat China semakin geram. AS dan Inggris dinilai masih mengangkangi persoalan Hong Kong dan Taiwan.

Dari eskalasi politik hegemoni antara negara adidaya AS dan NATO beserta sekutu Barat dan sebagian negara Eropa, berhadapan dengan Rusia dan sekutunya di Eropa, serta kesiapsiagaan perang nuklir, bukan hal yang mustahil jika Perang Dunia III terjadi pada 2026. Situasi global saat ini sudah memanas dan diibaratkan seperti bara api, meski masyarakat internasional tidak menghendakinya.

Bagaimana Posisi Indonesia?

Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas aktif, artinya tidak berpihak pada blok Barat maupun Timur.
Pertanyaannya, bagaimana posisi Indonesia yang kini telah menjadi bagian dari hegemoni BRICS, meskipun fokusnya pada kerja sama politik dan ekonomi?

Jawaban atas pertanyaan tersebut Eskalasi Konflik Hegemoni Politik Dunia tentu berada pada kebijakan politik pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis adalah Ketua Umum DPP Harakah Bakomubin (Badan Koordinasi Mubaligh se -Indonesia)
Medio Januari 2026

Komentar