Yusril Ihza Mahendra Resmi Pimpin Dewan Penasehat PB MABMI

Headline, Nasional281 Dilihat

JAKARTA (IndonesiaXpos) – Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasehat Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) periode 2023–2028. Penetapan disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB MABMI, Prof. Dr. OK Saidin, SH, M.Hum dalam acara resmi di Jakarta, Jumat (26/9).

Acara tersebut turut dihadiri Sekjen PB MABMI Dr. Milhan Yusuf, Ketua MABMI Datuk Adil Freddy Haberham, serta tokoh Melayu nasional Asro Kamal Rokan.

Yusril, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Kabinet Presiden Prabowo Subianto, menyatakan siap mengemban amanah tersebut.

“Sebagai putra Melayu, saya merasa terpanggil untuk ikut menjaga dan memperjuangkan martabat bangsa kita. Sejarah tidak boleh hilang, dan adat harus terus hidup di tengah perubahan zaman,” ujar Yusril

Selain Yusril, jajaran Dewan Penasehat PB MABMI juga dihuni sejumlah tokoh penting, seperti Dr. Musa Rajeksah, Dr. Rahmat Shah, dan Prof. Dr. Mohammad Hatta. Sementara Dewan Pakar dipimpin Prof. Dr. Djoharuddin Husin.

Ketua Umum PB MABMI Prof. OK Saidin menegaskan, kehadiran Yusril di Dewan Penasehat akan semakin memperkuat langkah MABMI dalam memperjuangkan martabat Melayu. Ia juga mengingatkan kembali sejarah berdirinya MABMI pada tahun 1971 di Istana Maimoon, Medan, yang lahir dari tekad para tokoh Melayu untuk memulihkan harkat bangsa pasca tragedi Revolusi Sosial 1946.

Tragedi berdarah itu menyebabkan banyak bangsawan Melayu tewas, istana-istana dibakar, dan tanah-tanah kesultanan dirampas. Salah satu korbannya adalah sastrawan besar Indonesia asal Langkat, Tengku Amir Hamzah.

“Sejarah ini harus terus diingat agar generasi berikut tidak kehilangan jati dirinya,” tegas OK Saidin.

Dengan bergabungnya Yusril, PB MABMI berharap mampu semakin memperkuat peran organisasi dalam skala nasional, sekaligus melanjutkan perjuangan menjaga budaya dan martabat bangsa Melayu. (*)

Komentar