Menteri PANRB dan Mendiktisaintek Bahas Strategi Penguatan SDM Pendidikan Tinggi

Headline, Nasional322 Dilihat

Jakarta, Indonesiaxpos – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (12/8/2025). Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia dosen dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Menteri Rini mengungkapkan bahwa sejak tahun 2016, pemerintah telah mendirikan 35 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru, yang terdiri atas 15 universitas, 4 institut, dan 16 politeknik. PTN baru ini mencakup perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh pemerintah, serta perguruan tinggi negeri hasil konversi dari perguruan tinggi swasta.

“Penambahan PTN tersebut bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menteri Rini dalam keteranganya, selasa (12/8)

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pengisian jabatan tinggi bagi dosen dan tenaga kependidikan. Untuk memenuhi kebutuhan SDM di PTN baru, dosen dan tenaga kependidikan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui formasi khusus sesuai Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2016.

Penguatan posisi dosen dan tenaga kependidikan diatur lebih lanjut dalam PermenPANRB No. 6 Tahun 2024, yang memungkinkan mereka memenuhi syarat menduduki jenjang jabatan lebih tinggi.

“Terkait usulan penempatan jabatan di kampus, tentu bisa dilakukan, asalkan Kemendiktisaintek mengajukan formasi bahwa jabatan tersebut dapat diisi oleh PPPK. Dengan begitu, kami juga bisa mengontrol jabatan-jabatan PPPK,” jelas Menteri PANRB.

Menteri Rini menambahkan, jenjang karier bagi dosen dan tenaga pendidik PPPK dilaksanakan melalui mekanisme perubahan jenjang jabatan untuk menduduki posisi yang lebih tinggi, sesuai pengadaan instansi. “Pengadaan instansi khusus bagi dosen PPPK dapat diusulkan sesuai PermenPANRB No. 6/2024, setelah melalui uji kompetensi dan terpenuhinya seluruh persyaratan,” imbuhnya.

Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan pihaknya sejalan dengan langkah Kementerian PANRB. Ia menegaskan, pembahasan teknis mengenai skema penempatan dosen dan tenaga kependidikan pada jabatan tertentu di perguruan tinggi akan dilakukan secara bersama.

“Kami sejalan dengan Menteri PANRB. Aturan terkait jabatan tinggi bagi PPPK akan kami matangkan melalui pembahasan lebih lanjut,” ujar Brian.

Brian juga mengungkapkan bahwa saat ini Kemendiktisaintek tengah menyusun rancangan Keputusan Menteri terkait Petunjuk Teknis Pengelolaan Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN baru, sebagai upaya memastikan tata kelola SDM yang efektif dan berkelanjutan.***

 

Komentar