Posbakum Petisi Ahli Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Prihatin Kusdini Pimpin Sebagai Ketua Umum

Headline, Nasional28 Dilihat

JAKARTA (IndonesiaXpos.com) – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PETISI AHLI Periode 2026-2031 resmi dilantik dan dideklarasikan di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/10).

Pelantikan ini menjadi momentum penguatan komitmen organisasi sayap dari Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) yang dipimpin Presiden Petisi Ahli Dr(c) Pitra Romadoni, S.H.,M.H tersebut untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Dalam musyawarah dan pemungutan suara yang sebelumnya digelar di Kantor Cabang PETISI AHLI Jakarta Timur, MTH Square, Dr. (c) Prihatin Kusdini, SH., MH. terpilih secara resmi sebagai Ketua Umum Posbakum PETISI AHLI Periode 2026-2031.

Ketua Posbakum Petisi Ahli Dr(c) Prihatin Kusdini, S.H.,M.H.

Dalam sambutannya, Prihatin Kusdini menegaskan Posbakum PETISI AHLI siap menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

“Pos Bantuan Hukum ini kami siapkan untuk memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma, cepat, dan berintegritas. Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan hak hanya karena tidak memahami hukum atau tidak memiliki kemampuan ekonomi,” ujarnya.

Posbakum PETISI AHLI sendiri memiliki enam gerakan strategis, diantaranya perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, perlindungan khusus bagi perempuan dan anak, serta penguatan gerakan anti-korupsi.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus pusat PETISI AHLI, perwakilan daerah, unsur penegak hukum, akademisi, dan sejumlah lembaga terkait.

Berikut adalah daftar lengkap kepengurusan yang telah dilantik untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Klik Untuk Melihat SUSUNAN PENGURUS POSBAKUM PETISI AHLI 2026-2031

Fitro

 

Komentar