Presidium Nasional BEM PTMA ZONA III Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Membongkar Mega Korupsi di Kejaksaan

Headline, Politik176 Dilihat

Jakarta (ImdonesiaXpos) – Presidium Nasional BEM PTMA ZONA III, Wildan Mutaqin menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemberantasan korupsi, menyusul terungkapnya dugaan kasus mega korupsi yang melibatkan oknum di tubuh Kejaksaan.

“Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri,” ungkapnya kepada media, Sabtu (11/7/2026), di Jakarta.

Wildan Mutaqin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan memperoleh kepercayaan publik apabila hanya menyasar lembaga atau pihak tertentu. Justru ketika dugaan penyimpangan terjadi di institusi penegak hukum, proses penanganannya harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Keberanian mengusut dugaan mega korupsi di tubuh Kejaksaan merupakan langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum. Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang terus mendorong pemberantasan korupsi secara menyeluruh tanpa memberikan ruang bagi impunitas,” ujar Wildan.

Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi titik awal reformasi yang lebih mendalam di seluruh institusi negara. Selain penindakan terhadap pelaku, pemerintah juga perlu memperkuat sistem pengawasan internal, transparansi, serta mekanisme akuntabilitas agar praktik korupsi tidak kembali terulang.

BEM PTMA ZONA III berpandangan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Oleh karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses secara independen, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Sebagai representasi mahasiswa Muhammadiyah di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, BEM PTMA ZONA III menyatakan akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi melalui pengawasan publik, kajian kebijakan, serta edukasi antikorupsi. BEM PTMA ZONA III juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kami berharap pengungkapan dugaan mega korupsi ini menjadi momentum memperkuat integritas lembaga penegak hukum. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum,” tutup Wildan Mutaqin. (*/fit)

 

Komentar