Jakarta (IndonesiaXpos) – Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Penandatanganan SKB berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta. Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa tahun 2025 akan memiliki total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sama seperti tahun 2024.
Melalui Keterangan resmi, Muhadjir menjelaskan bahwa penetapan hari libur ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi dan swasta, serta menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga dalam merencanakan program kerja mereka.
“Penetapan hari libur ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024. Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan lebih lanjut mengenai cuti bersama dan libur untuk sektor swasta, sementara Kementerian PAN RB akan menyiapkan regulasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN),” tambahnya.
Menariknya, pemerintah juga akan menambah satu hari libur yang akan diatur dalam Peraturan Presiden tersendiri, yaitu untuk pemilu kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa hari tersebut juga akan menjadi hari libur, dengan usulan resmi akan diajukan oleh KPU kepada Presiden.
Dengan ditetapkannya SKB ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kegiatan dan aktivitas mereka dengan lebih baik, serta mendorong produktivitas di berbagai sektor. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bersantai dan berkumpul dengan keluarga.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:
1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:
1. 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
6. 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus








Komentar