Program Dana RW Rp300 Juta Wali Kota Depok Dorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, RW 03 Serua Gelar Wisata Keberagaman

Daerah, Headline99 Dilihat

Depok (IndonesiaXpos) – Program Dana RW sebesar Rp300 juta yang digagas Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, M.M., terus memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perencanaan yang berbasis kebutuhan warga.

Melalui program tersebut, setiap RW diberikan keleluasaan untuk menentukan skala prioritas pembangunan, di antaranya pelaksanaan Wisata Keberagaman, pembangunan drainase, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan Posyandu, penguatan Program Kampung Iklim (Proklim), pengadaan sound system, pengadaan CCTV, hingga pengadaan cermin cembung guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan di lingkungan permukiman.

Salah satu implementasi program tersebut terlihat di RW 03 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, yang melaksanakan kegiatan Wisata Keberagaman sebagai sarana mempererat persatuan, memperkuat toleransi, serta membangun kebersamaan antarwarga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua LPM Kelurahan Serua, Drs. Dasuki, Ketua RW 03 Samlawi, Sekretaris RW 03 Dr. Bagza Pratama, S.Sos., M.Sos., para tokoh masyarakat, para kader, serta warga RW 03.

Dalam sambutannya, Ketua LPM Kelurahan Serua, Drs. Dasuki, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program Wisata Keberagaman yang dinilai mampu memperkuat semangat gotong royong dan mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari budaya hidup sehat dan menciptakan lingkungan yang nyaman.

Selain itu, Drs. Dasuki turut menyosialisasikan berbagai program prioritas Pemerintah Kota Depok, di antaranya program sekolah gratis yang menjadi salah satu upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh warga RW 03 agar senantiasa taat membayar pajak daerah, karena pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Depok.

“Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.

Program Dana RW Rp300 juta diharapkan mampu menjadi instrumen percepatan pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengurus wilayah, dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan di Kota Depok diharapkan semakin merata, berkelanjutan, serta mampu mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan harmonis. (*/fit)