Israel Culik 9 WNI Misi Kemanusiaan, MUI Serukan Aksi Nasional

Headline, Nasional177 Dilihat

Jakarta (IndonesiaXpos) – Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam dan lembaga-lembaga filantropi nasional mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelamatkan 9 WNI yang diculik Israel.

“Kami Pimpinan Majelis Ulama Indonesia bersama pimpinan ormas Islam dan lembaga-lembaga filantropi nasional, memohon kepada bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengupayakan pembebasan sembilan warga Indonesia yang disandera Zionis Israel dan sandera lainnya yang ditahan Zionis Israel,” kata Ketua MUI Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin diikuti para ulama dan perwakilan lembaga filantropi nasional yang hadir di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (21/5).

Ia mengatakan, MUI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan membuka kemungkinan bertemu langsung Presiden Prabowo Subianto apabila proses pembebasan belum segera terealisasi.

“MUI akan meminta bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto bila masalah ini tidak kunjung selesai, bila sandera tersebut belum dibebaskan dalam waktu dekat,” lanjutnya.

Selain itu, Kiai Zaitun mengajak seluruh umat untuk turut bersuara mendukung pembebasan para aktivis kemanusiaan tersebut.

“MUI meminta semua umat bisa bersuara tentang ini. Kalau semua bersuara nyaring tentang pembebasan ini, insyaallah gemanya akan sampai ke sana dan para sandera akan cepat dibebaskan,” katanya.

MUI menyebut tindakan Israel menangkap sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla adalah aksi yang brutal.

“Diharapkan Menteri Luar Negeri bisa bersama dengan tujuh negara Islam lainnya yang selama ini selalu koordinasi dalam BoP. Ini kita minta dibuktikan bahwa BoP itu ada gunanya,” lanjut Ustaz Zaitun.

Sebagai informasi, 9 WNI yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis ditangkap tentara Isr4el saat menjalankan misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0.

Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia, Rabu (20/5/2026) sembilan WNI tersebut telah mengirimkan pesan darurat (SOS) berupa video pernyataan mereka ditangkap. (IXP/UZR)