Jakarta (IndonesiaXpos) – Divisi Humas Polri mengadakan sosialisasi hak untuk tahu dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2024, di tengah acara Car Free Day (CFD) di Jalan Thamrin, Jakarta, pada Minggu (29/9/2024).
Belasan personel Humas Polri tampak kompak mengenakan kaos putih bertuliskan ‘hak untuk tahu’, menyebar di berbagai titik untuk membagikan brosur dan buku saku kepada masyarakat.
Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Komang Suartana, menekankan pentingnya hak masyarakat untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi. “Sebagai badan hukum publik, Polri berkomitmen untuk melayani permohonan informasi dari masyarakat,” kata Kombes Komang dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan, Polri telah membuka akses informasi publik melalui Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) dengan berbagai platform, baik daring maupun luring. Platform tersebut mencakup SPIT-Mediahub, Polri TV, dan Tribratanews.
Polri juga telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pelayanan informasi publik. Kombes Komang menegaskan, “Kami akan menyediakan informasi publik secara cepat, mudah, dan berbiaya ringan sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjunjung transparansi dan akuntabilitas, mendukung program Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Ini juga sebagai implementasi program kehumasan untuk memperkuat komunikasi dan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak mereka untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel dari Polri. (Fm)
